Kamis, 16 Mei 2013

makalah

MAKALAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Di susun untuk memenuhi salah satu tugas mandiri mata kuliah
Dasar-dasar Pendidikan
Dosen Pengampu :
Kiswan  S.Ag, M.Pd.

http://dc434.4shared.com/img/v_DBqBuL/s7/iaid_ciamis.jpg
Di susun oleh :
Trisna Faujillah

PROGRAM TARBIYAH
PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
2013






KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’allaikum wr.wb
Segala puji bagi Allah yang maha pengasih dan penyayang yang selalu menganugrahkan nikmat-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurah limpahkan kepada nabi besar kita nabi Muhammad saw. Kepada para sahabatnya dan semoga sampai kepada kita sebagai umatnya. Amin
Syukur alhamdulillah saya persembahkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya , sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “DASA – DASAR PENDIDIKAN” yang berjudul “SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL”.
Saya menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena itu saya mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dari para pembaca, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Wassalamuala’ikum wr.wb







Darussalam,     januari 2013


penyusun



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN........................................................................................... 1
A.     Latar Belakang................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................. 2
A.     Sistem Pendidikan Nasional............................................................................ 2
1.      Pengertian sistem................................................................................ 2
2.      Pendidikan sebagai suatu sistem......................................................... 3
3.      Pengertian pendidikan Nasional.......................................................... 4
4.      Pengertian sistem pendidikan nasional................................................ 5
5.      Pendidikan nasional sebagai suatu sistem........................................... 5
6.      Unsur – unsur dan asas – asas  pelaksanaan....................................... 6
B.     Permasalahan sistem pendidikan nasional....................................................... 7
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
Simpulan..................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 10




BAB I
PENDAHULUAN
A.      latar belakang
Kata sistem berasal dari bahasa yunani “systema”, yang artinya sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan.
Istilah sistem dipakai untuk menunjuk beberapa pengertian, diantaranya :
a.         secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu. Misalnya sistem tata surya
b.         Sistem dapat menunjuk adanya alat – alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus memberikan andil terhadap fungsi tubuh tertentu yang rumit namun alat vital. Misalnya sistem syaraf
c.         Sistem dapat menunjuk sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan terorganisasi sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis. Misalnya sistem pemerintahan demokrasi
d.         Sistem dapat menunjuk suatu hipotesis atau uraian suatu teori. Misalnya pendidikan sistematis
e.         Sistem dapat menunjuk kepada suatu cara atau metode. Misalnya sistem mengetik sepuluh jari
Kata sistem pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan nasional yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa. Dalam Undang – undang RI no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada bab 1 pasal 2 berbunyi : pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Untuk lebih jelasnya, maka saya akan bahas dalam pembahasan selanjutnya pada bab berikutnya.







BAB II
PEMBAHASAN
A.            SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
1.Pengertian sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa yunani “systema” yang artinya sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Menurut Tatang M.arifin (1986:11) sistem sebagai suatu keseluruhan yang tersusun dari bagian – bagian yang satu dengan lainnya saling berhubungan secara teratur untuk mencapai suatu tujuan. Menurut banathy sistem adalah suatu orgasme sintetik yang dirancang secara sengaja, terdiri atas komponen –komponen yng saling berinteraksi yang dimanfaatkan agar berfungsi secara terintegrasi untuk memcapai suatu tujuan yang telah ditetapakan terlebih dahulu.
Zahara idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas  komponen – komponen atau elemen – elemen atau unsur – unsur sebagia sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil. Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen – komponen, antara lain jaringan daging, otak, urat – urat, darah, syaraf, dan tulang –tulang. Setiap komponen itu mempunyai fungsi (fungsi yang berbeda - beda), dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kebulatan atau suatu kesatuan yang hidup.
Berdasarkan definisi diatas, dapat diketahui bahwa unsur pokok suatu sistem meliputi 3 macam, yakni : tujuan, proses, dan isi. Sistem terdiri dari atas komponen – komponen yang secara keseluruhan disebut isi. Isi sistem ini disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prosesnya bagaimana komponen –komponen tersebut dioperasikan dan difungsikan dalam upaya mencapai tujuan itu. Sistem mempunyai beberapa tingkatan, diantaranya :
a.  Subsistem ( tingkatan yang lebih rendah )
Subsistem adalah bagian dari suatu sistem. Setiap subsistem dirancang untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dimana akan berdampak penting bagi pencapaian tujuan sistem secara keseluruhan. Proses didalam subsistem ditentukan oleh tujuan khusus yang ingin dicapai dalam subsistem tersebut. Demikian pula, komponen dalam subsistem dipilih berdasarkan kemampuannya untuk melakukan proses dalam susistem tersebut. Masing – masing subsistem memiliki tujuan khusus yang harus dicapai. Kualitas pencapaian tujuan subsistem tersebut akan menentukan pula kualitas pencapaian tujuan sistem pendidikan nasional secara keseluruhan
b.      Suprasistem ( tingkatan yang lebih tinggi )
Suprasistem adalah lingkungan lebih luas tempat sistem itu betrada. Pendidikan nasional merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional dalam hal ini, pembangunan nasional dapat dianggap sebagai suprasistem dari sisdiknas, sebaliknya boleh juga dikatakn bahwa pendidikan nasional merupakan subsistem dari sistem pembangunan nasional itu sendiri. Jadi suatu sistem dapat menjadi sub dari sistem yang lebih besar atau menjadi supra dari sistem yang lebih kecil.
2. pendidikan sebagai suatu sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yakni: unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil uhasa.
Masukan usaha pendidikan adalah peserta didik dengan berbagai ciri – ciri yang ada pada diri peserta didik itu ( bakat,minat, kemampuan, keadaan jasmani ). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum. Sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar ( berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar , hasil proses belajar pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan.
Departemen pendidikan dan kebudayaan ( 1979 ) menjelaskan pula bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur – unsur tujuan / sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau tujuan atau jenjang kurikulum dan peralatan atau fasilitas.
P.H.Combs ( 1982 ) mengemukakan 12 komponen pendidikan, sebagai berikut :
a.       Tujuan dan prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dipakai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksaannya. Contohnya ada tujuan umum pendidikan dan ada tujuan intruksional pengajaran atau mata kuliah.
b.      Peserta didik
Fungsinya adalah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahn tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan.
c.    Manajemen atau pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan.  Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita – cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d.   Struktur dan jadwal wakltu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan. Contohnya pembagian waktu ujian, wisuda, kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah, kerja nyata, KBM
e.    Isi dan bahan pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
f.     Guru dan pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik
g.    Alat bantu mengajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
h.   Daerah batasan dan liantara suatu sistem dan bagian – bagian lain atau lingkungan di sekitarnya akan terjadi interaksi. Namun, antara suatu sistem dan sistem lain mempunyai daerah batasan tertentu. Suatu sistem dapat pula merupakan subsistem dari sistem yang lebih besar ( suprasistem ) .
3. pengertian pendidikan nasional
Menurut suryana ( 1969 ) pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita – cita nasional bangsa tersebut
Departemen pendidikan dan kebudayaan ( 1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing para warga negara indonesia menjadi pancasila, yamg berpribadi, berdasarkan akan ketuhanan kesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam undang – undang RI no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada bab 1 pasal 2 berbunyi : “pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat dilihat dari pembukaan UUD 1945 alinea 4 dan batang tubuh UUD 1945 bab XIII pasal 31.

4. pengertian sistem pendidikan nasional
Sistem pendidikan nasioanl ( sisdiknas ) sebagaimana tercantum di dalam UUSPN no. 2 tahun 1989 pasal 1 ayat 3 adalah keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya pendidikan nasional. Sedangkan dalam UUSPN no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 3 dirumuskan bahwa sisdiknas adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kedua rumusan sisdiknas tersebut nampaknya tidak ada perbedaan yang prinsip. Perbedaan hanya terjadi pada teknis narasi atau susunan bahasa yang dipakai oleh keduanya. Pada rumusan UUSPN No. 20 tahun 2003 keseluruhan yang terpadu disebutkan secara tegas dengan istilah komponen pendidikan. Pada sisi lain pada UUSPN No.2 tahun 1989 hanya disebut keseluruhan tanpa keterangan komponen pendidikan.
5. pendidikan nasional sebagai suatu sistem
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang – undang pendidikan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap.
Menurut undang – undang republik indoesia No.2 Tahun 1989, tentang sistem pendidikan nasional dikemukakan pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atu latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Zahar idris mengemukakan bahwa pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen – komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam UUD Republik Indonesi tahun 1945.
Reja mudyaharjo dan waini rasyidin mengemukakan bahwa pendidikan nasional indonesia merupakan sistem sosial dan salah satu sektor dalam keseluruhan kehidupan bangsa yang sedang membangun.
6. unsur – unsur pokok asas – asas pelaksanaan pendidikan nasional
a. unsur – unsur pokok
unsur – unsur pokok pendidikan moral pancasila berlandaskan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, pendidikan agama, pendidikan watak dan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan jasmani, pendidikan keterampilan,pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan kewarganegaraan,dan pendidikan kesadaran bersejarah.
b. Asas- asas pelaksanaan
pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas – asas pelaksanaan seperti berikut :
·         Asas semesta menyeluruh terpadu
·         Asas pendidikan seumur hidup
·         Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat
·         Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah
·         Asas keselarasan terpadu dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara
·         Asas bhineka tunggal ika
·         Asas keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan
·         Asas manfaat, adil, dan merata yang memandang manusia indonesia seutuhnya tanpa adanya diskriminasi antara rakyat kota, desa, daerah – daerah, suku – suku bangsa, jenis kelamin, agama.
·         Asaa ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso da tut wuri handayani
·         Asas mobilitas, efesiensi dan efeksivitas, yang memungkinkan kesempatan seluas – luasnya bagi setiap manusia indonesia memperoleh pendidikan
·         Asas kepentingan hukum
Dengan bertitik tolak pada asas pendidikan diatas sistem pendidikan nasional diharapkan memungkinkan setiap rakyat indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya, dan secara bersama – sama membangun masyarakatnya.
Pada dasarnya melalui sistem pendidikan nasional, setiap rakyat indonesia harus mampu menghayati nilai – nilai itu secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan pekerjaan melalui bermacam – macam kemungkinan.

B. Permasalahan sistem pendidikan nasional
Konteks Historis sisdiknas
UUD 1945 mengamanatkan agar disusun satu sisdiknas, berdasarkan fakta, bahwa pasa masa penjajahan, pendidikan yang ada di indonesia memiliki sistem yang berbeda dengan tujuan yang berbeda pula. Ada sistem model belanda yang mementingakan pengethuan umum dan berorientasi pada kerja kantor. Ada pendidikan model pesantren yang berorientasi pada pendidikan agama dan melupakan pengetahuan umum, dan juga ada model Taman Siswa yang merupakan adaptasi dari pendidikan belanda dengan tambahan penekanan pada kebudayaan nasional. Keinginan para perintis kemerdekaan pada masa itu, tampaknya ingin memadukan ketiga sistem pendidikan yang ada, dengan mengambil yang menekankan pada ketiga aspek tersebut, meliputi pengetahuan umum, pendidikan agama, dan kebudayaan nasional.
Upaya pembentukan sisdiknas memerlukan waktu yang panjang hampir 45 tahun. Di tahun 1950, negara indonesia membuat suatu undang – undang pendidikan, pendidikan pesantren, dan madrasah belum dicakup oleh undang – undang tersebut. Karena dianggap sebagai pendidikan luar sekolah dan perlu dibuatkan undang – undang tersendiri, sekalipun pada akhirnya tak pernah terwujud. Jadi pada saat itu pendidikan islam ( madrasah dan pesantren ) mash berada diluar sistem pendidikan nasional.
Pada tahun 1989, melalui UUSPN, keinginan memasukkan semua jenis pendidikan di indonesia ke dalam satu sistem itu berhasil dilakukan. Dalam UU tersebut sisdiknas terdiri atas beberapa subsisem pendidikan yaitu pendidikan formar, pendidikan informal, pendidikan dasar, pendidikan kejuruan, dan sebagainya.
Kelahiran UUSPN No.2 tahun 1989 ini dalam situasi pemerintah orde baru ingin melanjutkan misi pendidikan nasional orde lama yang dianggap gagal. Karena itu, sisdiknas difokudkan kepada keberlangsungan dan keselamatan negara. Dengan kata lain, pendidikan dilaksanakan dapat menjaga kesatuan, keutuhan, dan kelestarian ideologi bangsa.
Setelah orde baru, kemudian pemerintahan reformasi, sisdiknas yang dianggap menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas bangsa indonesia. Orde baru dianggap sebagai aktor dibalik keterpurukan sisdiknas, karena salah menerjemahkan UUSPN No.2 tahun 1989. Orde baru menerjemahkan dan memnfaatkan undang – undang tersebut sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, dengan mematikan kebebasan kspresi dan kreasi, serta mengekang kebebasan berpikir. Dengan kata lain, undang – undang tersebut telah dijadikan alat untuk mengeksploitasi individu – individu demi kepentingan politik orde baru dengan dalih demi keutuhan dan keselamatan kehidupan bangsa dan negara indonsia.
Masalah penerapan Sisdiknas
Jika dicermati lebih dalam, maka sesungguhnya tidaklah mengherankan apabila perumusan UUSPN No.2 taahun 1989 lebih memilih pendidikan yang bersifat terpusat dan seragam. Latar belakang sosial, budaya, dan agama yang beragam, tidak diterjemahkan sebagai peluang. Melainkan dipandang sebagai tantangan dan kendala. Bahkan dianggap sebagai ancaman Bgi timbulnya disintegrasi bangsa.
Alasan sejarah dan latar belakang yang demikianlah yang menjadi landasan berpikir dalam penyusunan sisdiknas. Kondisi ini juga ditambah dengan alasan – alasan politis yang sebenarnya jauh dari nilai – nilai ideal pendidikan., yakni sebagai satu upaya untuk melestarikan ideologi. Pada tahapan ini, pendidikan indonesia sudah menjadi alat yang sistematis bagi pemerintah untuk melestarikan dan menyelamatkan kekuasaannya, sekalipun dalam bahasa mereka untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
Di sisi lain sisi lain usaha pemerintah memberikan pendidikan moral, baik melalui mata pelajaran pancasila maupun pendidikan agama, hanya mengedepankan verbalitas daripada nilai. Akibatnya menimbulkan kecenderungan untuk membawa fragmentasi berpikir anak dan lebih memperkuat primodalitas.
Sisdiknas indonesia mencakup jangkauan yang sangat luas dan cenderung tidak penting bagi perkembangan pendidikan kalau pada zaman orde lama, lebih mengutamakan pembangunan karakter bangsa, maka pada zaman orde baru lebih mengedepankan persoalan – persoalan mulai dari ekonomi, politik, kebudayaan, agama, moral, hingga ke permasalahn ideologi dan moral pancasila. Akibatnya persoalan – persoalan yang harus diurus menjadi sangat luas jangkauannya hingga berujung pada langkah – langkah kebijakan yang tidak pernah fokus dan jelas.
Berdasarkan kenyataan diatas, nampaknya pendidikan nasional harus dibangun diatas landasan yang kuat dan visi yang jelas, mecakup ideologi, epistemologi, dan paradigma. Ketiganya merupakan landasan filosofis bagi sistem pendidikan nasional terpadu yang dilaksanakan dengan pendekatan proses.
Pada aspek epistemologi, pendidikan nasional perlu mengutamakan epistemologi tersendiri yang mencakup keempat aliran pengetahuan yang telah ada. Empirisme (pengetahuan dan  dari rasa atau indera batin), dan skripturalisme ( pengetahuan dari keyakinan yang datang dari tuhan ) penggunaan episttemologikomprehensip tersebut didasarkan pada asumsi bahwa hakikat pendidikan nasional adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas (keragaman) budaya, etnis, suku, dan aliran (agama).
Di sisi lain aspek paradigma pendidikan juga dikembangkan paradigma baru yang disebut dengan paradigma sinergisitas. Istilah ini digulirkan oleh Dawam dalam mustofa, dimaksudkan sebagai paradigma manusia terhadap dunia sebagai sebuah proses yang teru menerus berlangsung secara simbang. Saling membutuhkan, dan saling mempengaruhi, baik dalam kehidupan sosial politik dengan sosial ekonomi, maupun sosial keagamaan dengan dengan sosial ekonomo. Atau sinergisitas dari berbagai aspek kehidupan manusia. Selama ini, paradigma pendidikan nasional lebih cenderung bersifat statis dan dogmatis. Dengan demikian,yang perlu ditonjolkan dalam paradigma pendidikan nasional ke depan adalah paradigma yang lebih berorientasi pada proses yakni paradigma sinergisitas. Dan sebenarnya paradigma ini dalam keadaan tertentu telah dilakukan okeh beberapa kelompok orang, sekalipun belum optimal.








BAB III
PENUTUP
Berdasarkan penjelasan tentang sistem pendidikan nasional dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan nasional sebagaimana tercatum dalam UUSPN No.2 tahun 1989 pasal 1 ayat 3, yakni keseluruhan yang terpadu dari semua satuan satuan dan kegiatan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya pendidikan nasional. Sedangkan dalam keeluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan oleh presiden kepada departemen atau menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan. Dalam hal tertentu, pengelola pendidikan nasional yang mengandung kekhususan, diantaranya keagamaan dan kedinasan merupakan bagian integrasi dari sistem pendidikan nasional, diserahkan oleh presiden kepada departemen badan pemerintah lainnya. Dalam mengelola pendidikan nasional presiden dibantu oleh dewan pendidikan nasional, yang anggotanya terdiri dari wakil – wakil pengelola dan unsur – unsur masyarakat.















Daftar pustaka
Bastian, Aulia Reza, 2002.  reformasi pendidikan ; langkah – langkah
 pembaharuan dan pemberdayaan pendidikan dalam rangka desentralisasi sistem pendidikan indonesi. Yogyakarta: Lappera pustaka Utama.
Amirin, Tatang M.1992.sistem pendidikan nasional. Bandung :citra
umbara                             .
Banathy, bella H. 1968. Intruction system. Brelmont CA: Fearon Publisher.
Furchan, Arif 2004. Transformasi pendidikan islam di Indonesia. Yogyakarta :
Guna Media
Musthofa, imam machali. 2004. Pendidikan islam dan tantangan globalisasi;
Buah Pikiran Seputar Filsafat, politik, ekonami, sosial, dan budaya.
Yogyakarta Presma F. Tarbiyah UIN Sunan kalijaga Yogyakarta.
UU RI No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Jakarta : CV.
Eka Jaya
UU RI No. 2 Thun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Bandung:
Citra  umbara
Ihsan Fuad, Drs. H. Dasar – dasar kependidikan. Rineka cipta. Jakarta : 2005 cetakan keempat